Follow Us

Tak Terima Namanya Digunakan Promosi Miras Hollywings, Dua Sosok Muhammad Menggugat Rp 100 Miliar!

Rifka Amalia - Kamis, 30 Juni 2022 | 20:01
Hollywings
Instagram/holywingsindonesia

Hollywings

Sosok.ID - Promosi minuman keras Hollywings yang mencatut nama Muhammad dan Maria, berbutut pada gugatan senilai Rp 100 miliar.

Bukan hanya dikasuskan karena dugaan pencemaran agama, Hollywings juga digugat oleh dua sosok pria bernama Muhammad.

Mereka tidak terima atas konten promosi yang dilakukan oleh Holywings beberapa waktu lalu.

Dilansir dari Grid.ID, dua orang tersebut mendaftarkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (30/6/2022).

Ia adalah Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni Mubarok.

"Saya bersama dengan para personel advokat yang lain dari teman ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) dan HAMI (Himpunan Advokat Muda Indonesia) dan teman-teman dari Advokat Tangerang Raya juga hadir pada hari ini," ujar kuasa hukum mereka, Hendarsam Marantoko, dikutip Sosok.ID dari Grid.ID.

Hendrasam menegaskan, Faisal dan Chusni tak terima nama Nabi mereka digunakan untuk konten promosi minuman keras.

"Dua orang yang melekat nama Muhammad di situ merasa tersinggung, tersakiti, terhina dan dirugikan karena namanya digunakan," katanya.

"Nama Nabinya digunakan disandingkan dengan promo dan program promo alkohol di Holywings," lanjut Hendrasam.

Dua sosok Muhammad itu juga menyoroti cara Holywings menangani kasus tersebut yang dinilai mengkambinghitamkan karyawannya.

"Kita mengajukan gugatan secara perdata karena kami melihat dan menyerap aspirasi dan keluhan para publik," kata Hendrasam.

"Mereka yang terkesan dan patut diduga manajemen Holywings terkesan lepas tangan dan melimpahkan semua masalah ke karyawannya," terang Hendrasam.

Source : Kompas.com, Grid.ID

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest