Sosok.ID -Berita mengejutkan mengenai keretakan rumah tangga datang dari Dewi Perssik dan Angga Wijaya.
Bagaimana tidak? secara mengejutkan, Angga Wijaya dikabarkan telah mendaftarkan gugatan cerai pada Dewi Perssik di Pengadilan Agama (PA)Jakarta Selatan, Senin, (20/6/2022).
Disebut-sebut Angga Wijaya bahkan mengantarkan sendiri berkas pendaftaran perceraiannya tersebut.
Hal itu diungkapkan langsung oleh pihak Pengadilan Agama lewat sosok Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan.
"Berkas didaftarkan sendiri oleh Angga Wijaya," ujar Taslimah.
"Sidang perdana pada 4 Juli 2022," ujar Taslimah.
"Tidak ada (gugatan harta gana-gini), hanya permohonan izin untuk bercerai saja, selain itu tidak ada," imbuh Taslimah.
Mengutip dari TribunSeleb, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan tersebut atas nama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi yang dilayangkan terhadap Dewi Murya Agung Binti H. Moch Adil.
Sebagai informasi, Angga mendaftarkan gugatan tersebut pada 20 Juni 2022.
Dan Gugatan tersebut telah diterima dengan nomor No 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.
Dengan kabar gugatan cerai tersebut, pernikahan yang sudah terjalin sejak 2017 lalu oleh Dewi Perssik dan Angga Wijaya ini langsung jadi sorotan.
Salah satunya sosok indigo yang sering meramalkan mengenai perjalanan beberapa artis, Titisan Nyai Ratu Kidul baru-baru ini.