Follow Us

Mendadak Beredar Surat Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani Bingung: Gue Itu Diperiksa Sebagai Saksi

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 18 Juni 2022 | 17:36
Nikita Mirzani
Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Nikita Mirzani

Sosok.ID - Belakangan heboh di jagad maya penampakan surat Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam surat tersebut, disebutkan Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Hal itu merupakan buntut dari laporan oleh Dito Mahendra.

Berdasarkan penampakan foto yang beredar, surat tersebut ditetapkan dengan nomor S.Tap/56/VI/RES.2.5./2022/Reskrim tentang Penentuan Status Tersangka tertanggal 13 Juni 2022.

Belakangan, pihak Polresta Serang Kota memberi klarifikasi terkait beredarnya surat tersebut.

Melansir dari Kompas.com, Pelaksana Tugas Waka Polresta Serang Kota, AKBP Wahyu Imam menjelaskan soal surat tersebut.

"Kami memonitor adanya dokumen yang beredar di media sosial tentang status saudari NM sebagai tersangka," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).

Ia menegaskan bahwa Polresta Serang Kota belum menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.

"Kedua, walaupun adanya kebocoran dokumen tersebut akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan tersebut," kata Wahyu.

Diketahui, surat penetapan tersangka yang beredar itu ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan dicap basah.

Dalam surat tersebut tertuang bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.

Source : Kompas.com

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest