Wang memilih untuk memukuli anaknya dengan maksud sang anak sadar dan segera mencari jodoh.
Ketika diamankan oleh pihak kepolisian, Wang membantah jika perbuatannya melanggar hukum.
MelansirKompas.com, ini adalah kali ketiga Lin melaporkan ibunya sendiri atas penyiksaan yang selalu ia terima.
Sebelumnya, Lin sudah pernah melaporkan sang ibu sebanyak 2 kali pada bulan Agustus 2019 silam dengan tuduhan yang sama.
Namun kali ini, sang ibu ditahan lantaran Lin ditemukan dalam kondisi luka parah pada bagian lengan, kaki dan bokong.
Tak hanya menahan sang ibu, Lin juga mengajukan tuntutan ganti rugi atas penyiksaan yang telah ia terima.
Dikutip dariSCMP danKompas.com, Lin bersedia membebaskan sang ibu apabila ia membayar uang ganti rugi sebesar Rp 158,9 juta.
Sang ibu yang mendengar tuntutan sang anak sempat nangis memohon-mohon minta dibebaskan hingga pingsan.
Setelah melalui mediasi dan dibujuk beberapa kali oleh kerabat, Lin akhirnya mencabut gugatan dan membebaskan sang ibu.
(*)