Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Petir Menyambar, Sosok Zul Zivilia Diisukan akan Dieksekusi Mati karena Nakoba, Kuasa Hukum Ambil Tindakan

Rifka Amalia - Sabtu, 04 Juni 2022 | 18:31
Zul Zivilia dan istri

Zul Zivilia dan istri

"Saya pikir misal penyebar hoax itu tidak minta maaf atau menghapus, tentunya kita akan tempuh jalur hukum, terus terang itu menggangu," lanjutnya.

Sekedar informsi, Zul Zivilia ditangkap pada tahun 2019 dan dihukum pe njara 18 tahun karena kepemilikan sabu 9. kg dan 25 ribu butir pil ekstasi.

Zul diduga merupakan pengedar narkoba. Ia juga didenda Rp 1 miliar atas tindakannya. (*)

Baca Juga: Putrinya Disumpahi Mati akibat Perbuataannya dan Rezky Aditya, Sosok Wenny Ariani Akui sebagai Wanita Pendosa: Ini Kesalahan Orang Tuanya

Source :Grid.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x