Sosok.ID - Kementerian Luar Negeri, menindak perbuatan Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia yang membiarkan bendera LGBT berkibar di halamannya.
Pemandangan mengejutkan itu tampak di halaman kantor Kedubes Inggris, di mana satu dari dua tiang mengibarkan bendera pelangi yang diketahui sebagai simbol LGBT.
Hal itu memantik isu dan polemik di tengah masyarakat.
Pasalnya isu LGBT sangat sensitif di indonesia, mengingat negara kita tidak mengizinkan hubungan sesama jenis.
Adapun juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah menyebut bahwa pihaknya akan memanggil pihak Kedubes Inggris pada Senin (23/5/2022).
“Hari ini (Dubes Inggris, Owen Jenkins akan dipanggil) dan informasinya pejabat terkait yang menangani Amerop,” ujar Faizasyah, dilansir dari Tribunnews.com.
Faizasyah sebelumnya sempat angkat suara bahwa isu LGBT sering menjadi perdebatan di masyarakat.
“Tindakan tersebut (pengibaran bendera LGBT), disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” kata Faizasyah, Minggu (22/5/2022).
Kemlu bukan hanya menegur Kedubes Inggris, tapi juga mewanti-wanti Kedubes negara lain untuk tidak bertindak berseberangan dari nilai-nilai di Tanah Air.
Kemlu meminta seluruh perwakilan asing di Indonesia untung menghargai sensitifitas tuan rumah.
“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.