"Beliau hanya menyarankan setidaknya tolong semua diurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini ketentuan di DKI Jakarta," katanya.
Menurut Djamal, Sukri mengatakan bahwa keluarga berhak sepenuhnya terhadap mayat mendiang Vanessa Angel.
"Beliau juga menyampaikan mempunyai hak terhadap mayat itu adalah Pak Doddy sebagai bapaknya, sebagai keluarga."
"Sehingga tentu apa yang dilakukan itu beliau pada prinsipnya tidak berkeberatan sepanjang semua sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya. (*)
Baca Juga: Heboh, Suara Al Ghazali Gemetaran Saat Bunyikan Ijab Kabul Pernikahan: Ternyata Susah Banget...