Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Susu Dibalas Tuba, Sosok Pengangguran Seret Orang Tua ke Penjara, Perkara Jatah Uang Jajan Dikurangi

Tata Lugas Nastiti - Minggu, 22 Mei 2022 | 10:59
Ilustrasi pengadilan
Ilustrasi/Pexels.com

Ilustrasi pengadilan

Faiz Siddiqui sendiri sebenarnya pernah bekerja sebagai pengacara.

Namun di tahun 2011 lalu, Faiz Siddiqui mengundurkan diri dan jadi penganggura.

Sejak saat itu, Faiz Siddiqui hidup dengan mengandalkan uang orang tua.

Setiap minggunya, Faiz Siddiqui dapat uang jajan dari orang tua sebesar Rp 8 juta.

Namun kini, Faiz Siddiqui menyeret orang tuanya ke pengadilan dengan tuduhan melanggar hak asasinya.

Tuntutan ini diajukan Faiz Siddiqui lantaran ia tak terima jatah uang jajannya dikurangi orang tua.

Faiz Siddiqui menuding, kedua orang tuanya telah menelantarkan anak yang tak mampu secara finansial.

Bukannya tanpa sebab, upaya itu dilakukan Faiz agar kedua orang tuanya mau membiayainya seumur hidup.

Kabarnya, kasus Faiz dan kedua orang tuanya saat ini telah dierahkan ke Pengadilan Banding.

Baca Juga: Lemas, Pasutri Tak Berdaya, dalam Kurun Setahun Harus Punya Anak atau Bayar Ganti Rugi ke Orang Tua Sebesar Rp 9,5 M

(*)

Source :Sosok.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x