"Seperti yang saya bilang, saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya.
Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini, nanti bakal gimana kalau saya masih berlarut-larut dalam masalah ini?
Anak ini nanti gimana? Itu yang saya sedihkan," pungkas Dea.
Meski demikian, kuasa hukum Dea, Abdillah mengatakan kliennya saat ini telah mendapatkan perawatan terkait kondisi psikologisnya.
Seperti diketahui, wanita yang menjadi tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi itu dikabarkan tengah hamil.
Bahkan, kehamilan Dea OnflyFans sudah memasuki minggu ke-23.
Atas kondisinya tersebut, Dea pun berharap tidak ditahan oleh pihak kejaksaan.
Namun seiring berjalannya waktu, beredar kabar di akun sosial media Twitter yang mengaku sebagai teman Dea menyatakan, kehamilan selebgram video dewasa itu hanya sebuah kebohongan.
Kabar itu langsung dibantah oleh Kuasa Hukum Dea, Herlambang Ponco saat dikonfirmasi wartawan Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, kehamilan kliennya tidak bisa disetting karena tak mungkin Dea menyembunyikan janin ke rahimnya.
"Kami kan ngomong ke publik itu juga harus ada tidak mungkin berkata bohong, kalau saya berkata bohong kan otomatis ada konsekuensi hukum, gitu aja," tegas Herlambang.
Dea sendiri saat mengakui kehamilannya telah memberikan bukti hasil pemeriksaan janin atau foto USG ke penyidik.