Follow Us

6 Tahun Menikah Tak Kunjung Punya Anak, Pasutri Ini Digugat Rp 9,5 Miliar oleh Kedua Orang Tua Pihak Suami, Terungkap Alasannya

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 21 Mei 2022 | 09:24
Ilustrasi - Pasangan suami iatri digugat Rp 9,5 miliar oleh orang tuanya gara-gara tak kunjung memberi cucu pada mereka.
Pixabay

Ilustrasi - Pasangan suami iatri digugat Rp 9,5 miliar oleh orang tuanya gara-gara tak kunjung memberi cucu pada mereka.

Sosok.ID - Bak jatuh tertimpa tangga, tampaknya itu lah peribahasa yang menggambarkan kondisi pasangan suami istri yang satu ini.

Usai menikah, kebanyakan pasangan suami istri ingin segera memiliki momongan.

Namun, karena satu dan lain hal, pasangan suami istri baru dikaruniai anak setelah beberapa tahun menikah.

Bahkan, ada yang tak diberi keturunan hingga akhir hayat mereka.

Kisah sedih ini juga dialami pasutri asal India Shrey Sagar (35) dan istrinya.

Karena tak kunjung memiliki keturunan, Shrey Sagar bahkan digugat oleh kedua orang tuanya.

Dikutip dari BBC via Kompas.com, Selasa (17/5/2022), Shrey Sagar dituntut Rp 9,5 miliar oleh kedua orang tuanya.

Kedua orang tua Shrey Sagar, Sanjeev (61) dan Sadhana Prasad (57) menuntut ganti rugi dengan jumlah tersebut dengan harapan sang putra bisa segera memberi cucu pada mereka.

Keduanya memberi jangka waktu selama setahun kepada Shrey Sagar dan istrinya untuk memiliki momongan.

Hal itu dikarenakan mereka sudah tak tahan untuk menimang cucu.

Diketahui, uang ganti rugi itu untuk mengganti biaya yang dikeluarkan Sanjeev dan Sadhana Prasad untuk mendukung kesuksesan Shrey Sagar.

Source : Kompas.com

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest