Sosok.ID - Video viralpengusrian seorang wanita baru-baru ini menghebohkan jagad maya.
Kabarnya, wanita itu diusir warga karena memilikidua suamiatau yang dikenal dengan istilah poliandri.
Insiden pengusiran itu sendiri terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Videonya viral usai ada warga yang mengunggah rekaman peristiwa pengusiran itu di platform TikTok kemudian diunggah ulang di berbagai laman media sosial.
Salah satu yang mengunggah ulang video tersebut adalah akun Instagram @ndorobei.official pada Sabtu (14/5/2022).
Dalam video yang dibagikan, tampak warga berkerumun di depan sebuah rumah.
Beberapa orang tampak sibuk membakar pakaian yang berserakan di depan rumah tersebut.
"Pengusiran istri bersuami 2," demikian tulis keterangan di video tersebut.
Suara di dalam video tampak menjelaskan insiden yang terjadi.
"Ada perempuan punya suami dua diusir sama warga," ucap seorang pria.
"Ini pembakaran pakaiannya," lanjutnya sambil menunjukkan setumpuk kain yang terbakar.
"Diusir warga pakaiannya pada dibakar," ujarnya lagi.
Kemudian tampak ada seorang pria yang marah-marah ke arah kamera.
Melansir dari TribunJabar.id,wanita itu akhirnya meninggalkan kampung halamannya padaMinggu (15/5/2022).
Diketahui, insiden tersebut menimpa wanita, sebut saja Mawar (28).
Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) membeberkan kronologi tragedi pengusiran tersebut.
Menurutnya, Mawar adalah istri sah dari TS (49).
Namun, diam-diam tanpa sepengetahuan TS, Mawar menikah lagi dengan laki-laki berinisial UA (32).
Pernikahan Mawar dengan warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur itu dilakasanakan secara siri.
Pernikahan itu digelar pada Desember 2021 lalu di kediaman UA.
Lima bulan ditutupi, pernikahan Mawar dan UA akhirnya diketahui TS pada Minggu (9/5/2022).
TS mengetahui hal itu usai keluarganya menyelidiki gosip soal pernikahan siri Mawar dan UA.
Mengetahui hal itu, TS pun langsung menjatuhkan talak 3 kepada Mawar.
Mendengar kisah sedih TS, warga pun ikut simpati.
Ramai-ramai, mereka lantas melakukan aksi pengusiran terhadap Mawar dan keluarganya.
Warga tak terima dengan cara Mawar melakukan praktik poliandri.
Ditegaskan bahwa tidak ada aksi anarkis selama proses pengusiran terhadap Mawar dan keluarganya.
Diklaim warga hanya meneriaki Mawar dan keluarganya untuk meninggalkan kampung halamannya.
(*)