Andika diketahui dijatuhi hukuman satu tahun di lembaga rehabilitasi milik Badan Narkotika Nasional (BNN) yang terletak di kawasan Lido, Sukabumi Jawa Barat.
"Jadi gue ngundurin diri ke label berharap ada pengganti vokalis kangen band yang bisa nerusin itu, dan gue lari ke rehab," ucap Andika.
"Kalau orang bebas tuh pasti senang, ngirup udara bebas seneng tapi gue enggak, begitu keluar 'wah berarti gue jatoh lagi'.
Akhirnya gue masuk rehab, jadi benar-benar sembuh akhirnya keluar dan sekarang sudah siap," tandasnya.
(*)