"Lihat di Instagram kamu di mana kamu memamerkan mobil mewah dengan anakmu, apalagi dengan orang-orang di sekitarmu."
"Oang-orang terdekat kamu pamer berlian, pamer shopping bahkan naik pesawat pun dipamerkan, biar orang tahu apakah itu bisnis atau ekonomi," lanjut Hotman Paris.
Ditegaskan Hotman Paris, kode etik hanya berlaku ketika ia sedang bertugas sebagai pengacara.
Urusan dansa-dansa dnegan para wanita adalah kehidupan pribadinya yang tak berkaitan dengan profesinya sebagai pengacara, ujar Hotman.
"Lagi pula kode etik advokat hanya berlaku selama pelaksanaan kerja sebagai advokat," ujar Hotman Paris.
"Diluar tugas sebagai advokat kehidupan pribadi di luar yurisdiksi dari dewan kehormatan dari advokat."
"Kalau seorang advokat dansa-dansa di Bali atau dansa-dansa di club itu urusan pribadi, enggak ada kaitan dengan kehormatan," tegas Hotman Paris.
"Arti kode etik adalah, kalau selama melaksanakan tugas dia melaksanakan atau bergaya hal yang tidak etis, kalau ini tidak ada kaitannya," kata Hotman Paris.
Hotman Parus menutup unggahannya dengan menandai beberapa akun keluarga Otto Hasibuan.
Ia juga sekali lagi meminta agar Otto Hasibuan melakukan pengecekan terlebih dulu terhadap sosial medianya sendiri, sebelum memunculkan tudingan terhadapnya.
"Jadi tolong periksa Intagram kamu dan orang-orang di sekitar kamu, kamu akan melihat siapa yang sebenarnya pamer harta, salam Hotman Paris," tutup Hotman Paris. (*)