Dalam gugatannya, pemilik PT Ayam Geprek Benny Sujono itu menuntut Tergugat I membayar ganti rugi sebesar Rp 100 miliar.
Tak hanya itu, ia juga meminta pihak pengadilan membatalkan merek dagang Geprek Bensu milik Ruben Onsu karena memiliki persamaan menyeluruh dengan I Am Geprek Bensu.
Pihaknya juga meminta pengadilan menghentikan aktivitas Ruben Onsu terkait Geprek Bensu.
Bahkan, ia menuntut Geprek Bensu menghentikan produksinya.
Terkait gugatan tersebut, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu mengaku belum bisa mengeluarkan statement apa-apa.
"Untuk perkara yang lalu kan sudah selesai ya."
"Tapi kalau mengenai gugatan baru ini belum ada pembicaraan dengan Ruben."
"Jadi saya juga belum bisa bicara apa-apa," kata Minola Sebayang, mengutip Kompas.com, Jumat (15/4/2022).
Di sisi lain, Ruben Onsu sendiri tampak memutus sambungan telepon saat dihubungi Kompas.com untuk bertanya seputar gugatan tersebut.
Bak tak terganggu dengan gugatan tersebut, Ruben Onsu sendiri tetap menjalankan bisnis Geprek Bensu miliknya seperti biasa.
Bahkan, ia tampak santai merayakan anniversary ke-5 Geprek Bensu.
Melansir dari Tribun Jatim.com, hal itu tampak dalam unggahan Instagram Story @ruben_onsu beberapa waktu lalu.