Yakni untuk perempuan terdapat 18 model rambut yang diizinkan, sementara untuk laki-laki hanya ada dua model rambut saja.
Dilarang Pindah Rumah
Penduduk Korea Utara tidak diperbolehkan pindah tempat tinggal.
Jika seseorang lahir di daerah A, maka sampai meninggal pun ia harus tetap tinggal di daerah A.
Untuk daerah Pyongyang, yakni Ibu Kota Korea Utara, pemerintah telah membuat aturan sendiri terkait jumlah populasi yang ada di sana.
Bahkan terdapat dua KTP yang berlaku di Korea Utara, yaitu KTP biasa dan juga KTP khusus penduduk Pyongyang.
Dilarang Menjelek-jelekan Pimpinan
Aturan yang satu ini berlaku di sebagian besar negara di dunia.
Namun di Korea Utara, konsekuensi dari tindakan ini bisa sangat ekstrem.
Seseorang yang berani membicarakan hal buruk tentang pimpinan, maka akan dipastikan 'menghilang' entah ke mana.
Bahkan seseorang yang hilang di Korea Utara merupakan sebuah hal yang biasa.
Warga Korea Utara sangat dituntut untuk mencintai negerinya, mulai dari hal kecil sekalipun.