Sosok.ID - Pada Kamis (14/4/2022) hari ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan bahwa rumah tangga ibunda Nagita Slavina selesai.
Rieta Amalia dan mantan suaminya, Basuki Widjaja resmi bercerai secara verstek.
Fakta ini disampaikan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com, Kamis.
"Perkara telah selesai, diputus tanpa kehadiran tergugat," papar Taslimah.
Sebelumnya Taslimah mengatakan bahwa gugatan cerai Rieta Amalia kepada Basuki Widjaja telah dimasukkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022 lalu.
"Untuk nama tersebut baru dapat kami beritakan bahwa nama tersebut baru terdaftar," tutur H. Taslimah, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT pada Kamis(7/5/2022).
"Penggugat diwakilkan kuasa hukum, sementara tergugat tidak hadir dan tanpa mengutus orang lain," lanjut Taslimah.
"Lewat kuasa hukum didaftarkan ke kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," lanjut dia.
Taslimah berujar, pihak pengadilan akan menunggu respon ayah sambung Nagita Slavina dalam dua minggu ke depan.
"Kami akan menunggu 14 hari setelah pihak tergugat itu menerima isi putusan tersebut," ujarnya, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (14/4/2022).
"Apakah akan menerima, banding atau melakukan upaya hukum," tambah dia.