Sosok.ID -Nama Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali terseret dalam kasus penipuan berkedok trading.
Penyebabnya pun karena hal yang sama yakni pernah menerima uang dari tersangka kasus trading bodong.
Usai terlibat dalam kasus Doni Salmanan, kini Lesti Kejora dan Rizky Billar harus menjalani pemeriksaan karena kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Diketahui sebelumnya, Lesti Kejora dan Rizky Billar pernah menerima uang sekoper senilai Rp1 milar dari tersangka kasus investasi bodong robot trading Stevan Richard alias Stefanus Richard.
Stefanus Richard saat itu mengaku memberikan uang tersebut untuk Baby L.
Hal inilah yang menjadi bumerang bagi Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Setelah menjalani pemeriksaan terkuak motif sebenarnya Stefanus Richard secara cuma-cuma memberikan uang Rp1 miliar tersebut.
Pelaku DNA Pro itu mengaku memberikan uang sekoper Rp 1 miliar kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya sebagai konten.
Melansir Banjarmasin Post, fakta tersebut diketahui saat penyidik Bareskrim Polri memeriksa Stefanus Richard seusai ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Yuldi Yusman saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).
Ia menuturkan konten tersebut sengaja dibuat oleh tersangka Stefanus Richard untuk mempromosikan DNA Pro.