Sosok.ID - Terungkap sudah keterlibatan Rudiyanto Pei ayah Vanessa Khong dalam kasus Binomo yang menyeret Indra Kenz.
Seperti yang diketahui, baru-baru ini polisi telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus Binomo Indra Kenz.
Mereka adalah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma adik Indra Kenz.
Sempat membuat penasaran, kini akhirnya terungkap campur tangan Rudiyanto Pei dalam kasus Binomo Indra Kenz.
Rudiyanto Pei disebut telah menerima aliran dana senilai Rp 1,5 miliar dari Indra Kenz.
Tak hanya itu saja, calon ayah mertua Indra Kenz itu disebut juga telah menyamarkan uang hasil tindak kejahatan sang afiliator Binomo.
Yakni dengan membeli 10 jam tangan mewah yang nilainya ditaksir mencapai Rp 8 miliar.
Melansir dari Kompas.com, hal itu diungkap oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Kemudian, membantu tersangka IK menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar," ucapnya dalam jumpa pers di kantornya, Senin (11/4/2022).
Karena hal itu, pihaknya kemudian memblokir rekening Rudyanto Pei.
Sementara itu, Vanessa Khong sendiri ditetapkan sebagai tersangka usai disebut menerima aliran dana senilai Rp 1,1 miliar.