Sosok.ID - Vincent Raditya dilaporkan ke polisi.
Vincent Raditya dilaporkan ke polisi karena kasus penipuan investasi.
Karena inilah Vincent Raditya terancam dipenjara.
Vincent Raditya rupanya memakai aplikasi Oxtrade.
Ia dilaporkan nasabahnya yang mengaku rugi puluhan juta gegara Oxtrade.
"Kami telah melaporkan atas nama saudara Federico Fandy dengan terlapor inisial VR. Terlapor ini terindikasi sebagai afiliator aplikasi Oxtrade yang dipromosikan melalui medsosnya," kata kuasa hukum korban, Riswal Saputra di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2022).
"Untuk kerugian yang klien kami alami puluhan juta. Dia mengikuti trading Oxtrade yang ditautkan di Instastory Kapten Vincent," imbuh Riswal.
Dengan adanya pelaporan ini maka polisi bisa segera turun tangan memeriksa Vincent.
Jika terbukti bersalah maka nasib Vincent bisa seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz.