Sosok.ID - Medina Zeindan Marissya Icha pernah saling tuding.
Tapi Icha nampaknya geram dengan tudingan Medina Zein.
Tak perlu menunggu waktu lama, Icha melaporkan Medina Zein ke polisi.
Dan kini pengusaha Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (5/1/2022) atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh selebgram Marissya Icha.
Baca Juga: Angelina Sondakh Mengaku Bukan Ibu Yang Baik
Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Djamaludin Koedoeboen, pengacara Medina Zein menjelaskan tersangka menyampaikan maaf kepada Icha.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (12/1/2022), kuasa hukum Marissya Icha, Ramzy Ahmad sudah menerima surat permintaan maaf Medina Zein.
"Ya saya dapat suratnya minta maaf atas laporan polisi yang sudah jadi tersangka," ucap kuasa hukum Icha, Ahmad Ramzy di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Tapi Icha enggan memaafkan Medina.