"Cuma mereka meminta menunggu panggilan dari notaris saja jika menanyakan seputar warisan," ucapnya.
Husni mengaku menyayangkan sikap anak angkat Dorce Gamalama.
Menurut dia, Elita hanya berupaya menyelesaikan polemik harta warisan tersebut.
"Kami berharap anak angkat Dorce menerima kita untuk diskusi lah membahas wasiat, harta warisan, dan siapa ahli waris ini," kata Husni Thamrin.
Ia juga menyebut Elita tak ingin masalah ini berlarut-larut.
"Kalau diteruskan, sama saja kita tidak tahu hukum agama. Kalau diperpanjang tidak akan ada yang menangi, semuanya akan jelek. Makanya ayo kita diskusi," katanya.
Adapun kuasa hukum pihak keluarga kandung, Husny Tanjung heran mengapa masalah warisan harus disampaikan menunggu 40 hari kematian mendiang Dorce Gamalama.
"Ya, yang kami pertanyakan begini, menunggu 40 hari dasarnya apa?"
"Kalau bisa ada persoalan menyangkut harta warisan mohon disegerakan," kata dia.
Dia menyebut tak ada dasar hukum yang membuat pembahasan mengenai warisan baru bisa dilakukan setelah 40 hari kematian.