Sementara terkait dugaan KDRT, kuasa hukum Puput Sudrajat membantahnya.
"Nggak ada kalau KDRT. Tidak ada kalau orang ketiga di dalam gugatan kita," kata Abdul di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (21/3/2022).
Abdul menjelaskan permasalahan yang menerpa rumah tangga kliennya. Mulai dari tak ada lagi kecocokan hingga nafkah.
Selain gugatan cerai, Puput juga mengajukan hak asuh anaknya yang masih kecil, Aisyah.
"Ya tetap dengan alasan karena ketidakcocokan, ada yang tidak sesuai jalan makanya mbak Puput mengajukan gugatan," ungkap Abdul Kodir.
"Kalau kita dalam gugatan mengajukan hak asuh anak," ungkap Abdul Kodir.
"Hak asuh anak atas nama Aisyah, anak dari pak Doddy dan mbak Puput." imbuhnya.
"(Nafkah) salah satu alasannya," kata kuasa hukum Puput.
(*)