Meski tengah emosi, ia memilih melaporkan peristiwa ini ke ketua RT, kepala desa dan Polsek Sidayu.
Ternyata, dia kenal sosok SU karena masih tinggal satu desa.
Namun, Sul berusaha tidak main hakim sendiri, ia berharap polisi segera menindak pelaku yang berasal dari Kecamatan Sidayu itu.
Lantaran, perbuatannya sudah sangat meresahkan.
"Ini sudah sangat tidak beradab,"
"Karena, merusak rumah tangga orang."
"Istri saya juga wajib lapor di Polsek sekarang," tegasnya.
Selain itu, dia mengunggah kejadian itu ke media sosial.
Hal ini agar SU kapok dengan perbuatan tidak terpuji itu.
Warga setempat, Imam Hambali yang ikut melakukan penggerebekan berharap, polisi menindak tegas menangkap SU.
Ia ingin SU ditangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku karena ternyata tetangganya itu sering berbuat asusila di desa itu.