Follow Us

Problematik, Anggota Polisi Bakar Rumah Ayah dan Ibunya Sendiri di Kalimantan Barat

Rifka Amalia - Senin, 21 Maret 2022 | 11:49
Ilustrasi kebakaran
Pexels.com via Pixabay

Ilustrasi kebakaran

Saksi kejadian mengungkapkan, penghuni rumah sedang di luar kota saat kebakaran terjadi.

Baca Juga: Sosok Raul Lemos Tak Sekalipun Pernah Jenguk Cucunya, Krisdayanti Pasang Badan Bela sang Suami, Ada Apa?

Pelaku Bermasalah

Sementara itu, oknum polisi pelaku pembakaran, rupanya kerap mendapat hukuman disiplin.

Paur Humas Polres Kayong Utara Iptu Bambang Heru Nusantoro mengungkapkan, DN kerap melalaikan tugasnya sebagai anggota kepolisian.

"Yang bersangkutan sudah sering mendapat Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD)," ujar Bambang, Minggu (20/3/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Sosok Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diisukan Bercerai dari Balik Jeruji Besi

Pada tahun 2018 silam, DN pernah mengabaikan tugas selama 12 hari di pertengahan tahun.

Ia kemudian mendapatkan SKHD selama 21 hri. Namun pelaku kembali melanggar kode etik dengan bolos bekerja selama 30 hari berturut-turut.

Ia bahkan sudah pernah mendapat demosi/penurunan jabatan antarfungsi berbeda selama 1 tahun tahun. (*)

Baca Juga: 'Saya Bersumpah Kalian Masuk Neraka!', Kutukan dari Sosok Keluarga Susi Latifah, Terjadi Pertengkaran dengan Mawar AFI

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest