Pihak Kapolsek Cengakreng pun dengan sigap menangkap seorang pelaku yang berinisial RN yang masih berusia 19 tahun. Saat ditangkap RN mencoba berkilah di depan polisi.
Namun, RN tak bisa berkutik saat video tersebut diperlihatkan padanya. Video RN tengah diintrogasi pun beredar.
"Buka maskernya," kata seorang perempuan saat hendak mengintrogasi RN.
"Kenapa lu tega sama anak kecil, hah?," tanya seorang perempuan dengan nada tinggi kepada RN.
RN hanya bisa terdiam saat ditanya oleh wanita yang tengah mengintrogasinya itu.
Diketahui satu dari dua ART yang menjadi pelaku kabur setelah mengetahui video penganiayaan yang dilakukannya itu beredar di grup WhatsApp warga komplek.
Ternyata kasus serupa bukan hanya kali ini saja terjadi, diketahui ada kasus sama yang pernah terjadi pada tahun 2020 silam di kawasan Jakarta Barat.
Mengutip dari GridPop.ID, kala itu media sosial dihebohkan dengan aksi kekerasan yang dilakukan ART kepada anak majikannya.
Sebuah video berdurasi 33 detik memperlihatkan seorang bocah tak berdaya berinisial GH diikat memakai tali tambang oleh ART yang berinisial NV.
Lebih mengerikan lagiNV bahkan terlihat memaki sang bocah sembari membekap muka korban menggunakan secarik kertas.