Ia pun memilih untuk menyerahkannya kepada pihak Bareskrim Polri.
"Saya belum bisa tahu karena hari ini belum diperiksa, nanti jam 2 diperiksa. Ketika selesai diperiksa, saya bisa kasih keterangan," pungkasnya.
Sementara itu, melansir dari KOMPAS.TV, Rizky Febian ditemani snag kuasa hukum tiba di Bareskrim Polri pukul 14.02 WIB.
Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana Doni Salamanan.
Dimana Rizky Febian pernah mendapat uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan.
Uang tersebut diberikan pada Rizky Febian saat pelantun 'Kesempurnaan Cinta' ini melelang racikan kopi miliknya.
Bila uang tersebut termasuk hasil tindak pidana yang dilakukan Doni Salmanan, bukan tidak mungkin Rizky Febian akan diminta untuk mengembalikannya.
(*)