Follow Us

Angelina Sondakh Masih Harus Wajib Lapor

Seto Ajinugroho - Sabtu, 05 Maret 2022 | 09:13
Angelina Sondakh bawa ayam peliharaannya pulang.
YouTube Keema Entertainment

Angelina Sondakh bawa ayam peliharaannya pulang.

Sosok.ID - Angelina Sondakh bebas.

Namun Angelina Sondakh belum bebas murni.

Angelina Sondakh masih harus wajib lapor ke kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan atau secara virtual melalui panggilan video.

"Angelina Sondakh diwajibkan lapor diri dua minggu sekali ke Bapas Jaksel dan tidak diperkenankan untuk keluar kota ataupun ke luar negeri tanpa izin," kata Kepala Bapas Jaksel, Ricky Dwi Biantoro dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga: Tegar Antar Suami Nikah Lagi, Wanita Ini Tahan Kepedihan: Saya Diminta Pakai Baju yang Sama dengan Pengantin

Angie juga dilarang bepergian ke luar negeri.

Bila melakukan pelanggaran maka ada tuntutan hukum mengarah kepadanya.

"Pencabutan CMB dapat berdasarkan syarat umum, yaitu melakukan pelanggaran hukum dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ricky.

Baca Juga: Ajak 2 Bintang Film Panas Jepang ke Andara, Raffi Ahmad Ramai Diserbu Rekan Artis: Untung Kita Tetanggaan

"Syarat khusus seperti menimbulkan keresahan masyarakat, tidak melaksanakan kewajiban melapor selama tiga kali berturut-turut, tidak melaporkan perubahan alamat atau tempat tinggal kepada Bapas, maupun tidak mengikuti atau mematuhi program pembimbingan dari Bapas," ucap Ricky melanjutkan.

Angie memang masih harus melapor ke Bapas.

Baca Juga: Ariel NOAH Boyong Alleia ke Paris, Kedekatan Ayah dan Anak Curi Perhatian: Main di Taman Bunga

Karena dirinya memang belum bebas murni.(*)

Baca Juga: Baru Juga Menikah Sejam, Mempelai Pria Ini Langsung Diciduk Polisi Didepan Istri Sahnya Hingga Buat Keluarga Histeris

Source : Grid Fame

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest