Terakhir sang pengacara menyebutkan Dorce memiliki beberapa rumah kontrakan dan juga deposito senilai Rp 3 miliar yang nantinya akan ia wariskan ke anak yatim yang berada dalam yayasan miliknya.
“Ada beberapa rumah dan tanah untuk semua anak yatim asuhannya,” jelas nya, dikutip dari artikel Tribun Medan.
(*)