Sosok.ID - Sebenarnya, pernikahan pasangan suami istri ini sah tercatat oleh negara.
Namun gara-gara pernikahannya pula, pasangan suami istri ini jadi buruan polisi dan pemerintah.
Bagi pasangan suami istri ini, pernikahan mungkin adalah sebuah permainan.
Betapa tidak, dalam kurun sebulan, pasangan suami istri ini sudah 23 kali menikah.
Uniknya lagi, pasangan suami istri ini juga teken surat cerai sebanyak 23 kali dalam sebulan.
Lebih mengejutkan, pasangan yang dinikahi suami istri ini tidak ada yang sama.
Jika dihitung-hitung, pasangan suami istri ini nyaris kawin-cerai setiap hari.
Tak heran bila, pegawai catatan sipil akhirnya mencurigai pasangan suami istri ini.
Dilansir dari Daily Mail dan France 24, Kamis (17/2/2022) pernikahan pasutri ini terbongkar pada 19 September 2019 lalu.
Diketahui, pasutri yang menikah sebanyak 23 kali itu bermarga Pan dan Shi.