Melansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Seleb Oncam News pada Senin (7/2/2022), Petugas Administrasi TPU Karet Bivak, Agus mengatakan, pihaknya sama sekali belum bertemu dengan Doddy Sudrajat.
"Untuk saat ini d TPU Karet Bivak belum ada pihak keluarga yang datang ataupun melengkapi pemberkasan pemindahan (makam) itu sendiri," kata Agus, seperti dikutip via Grid.ID.
Agus menegaskan, belum ada hang mengurus berkas pemindahan makam Vanessa Angel di TPU Karet Bivak, baik dari keluarga maupun kuasa hukum Doddy Sudrajat.
Menurut Agus, untuk memindahkan makam seseorang, ada beberapa berkas yang harus dilengkapi.
Seperti urat pernyataan keluarga, surat izin pemindahan jenazah dari TPU sebelumnya, dan surat IPTM (Izin Penggunaan Tanah Makam).
Selain berkas, ada pula syarat waktu yang harus dipenuhi sebelum memindahkan makam.
Setidaknya, jenazah telah dimakamkan selama tiga tahun sebelum dipindahkan.
"Minimal jenazah sudah dimakamkan 3 tahun di makam tersebut baru bisa dipindahkan, kecuali ada bencana alam, itu di luar kehendak kita," kata Agus.
"Belum bisa (dipindahkan), kalau dari TPU Bivak misalkan mau dipindahkan ke luar, itu belum bisa, harus minimal 3 tahun," jelasnya.
Kendati demikian, Agus mengatakan bahwa makam Vanessa Angel bisa saja dipindahkan ke TPU Karet Bivak dalam waktu dekat.