Beberapa saat kemudian, polisi tiba dan berhasil menangkap Dong Xin.
Pria itu didakwa dengan pembunuhan karena Zhang meninggal dunia akibat lukanya. Di persidangan, Dong Xin mengakui kesalahannya.
Pada akhirnya, pria ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan memberi ganti rugi kepada keluarga Zhang sebesar 47.000 Yuan (Rp 106 juta).
(*)