"Jadi orang yang membuat dan menyebarkan video 61 detik itu adalah orang jahat, karena dengan dia mengupload dan menyebarkan video tersebut banyak orang yang tersakiti baik dari masyarakat dan orang yang dikaitkan dalam video tersebut," beber Pitra.
Selain itu, dengan pelaporan tersebut, diharapkan terungkap kebenaran yang sesungguhnya.
"Kami putuskan untuk mengungkapkan kebenaran, mengungkap tabir kebenaran, siapa yang mengupload ini, siapa yang membuat ini dan menyebarkan ini, apakah foto dan video itu editan atau rekayasa atau asli," tandasnya.
Sementara itu, dari pihak Raffi Ahmad dan Nagita Slavina sendiri telah membantah soal video tersebut.
Raffi Ahmad sebagai suami juga tak akan diam saja saat istrinya disenggol.
"Aku nggak bisa, nggak mungkin aku diem aja istriku diganggu-ganggu," tegas Raffi Ahmad dilansir kanal YouTube Indosiar Jumat (14/1/2022).
"Aku yakin banget, aku nggak pernah bikin video yang aneh-aneh," tegas Nagita Slavina.
"Ingat, Raffi Ahmad tidak akan diam kalau istri dan anaknya diganggu-ganggu," gertak Raffi Ahmad.
Pakar Telematika KRMT Roy Suryo juga ikut buka suara terkait video tersebut.
Melalui unggahan video pendek di akun Twitter pribadinya, @KRMTRoySuryo2, Sabtu (15/1/2022), Roy Suryo memberi komentar.