Follow Us

Sampai Sekarang Masih Getol Dapatkan Hak Perwalian Gala Sky, Ternyata Ini Maksud Dari Hak Perwalian yang Dikejar Doddy Sudrajat

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 13 Januari 2022 | 14:59
Sampai Sekarang Masih Getol Dapatkan Hak Perwalian Gala Sky, Ternyata Ini Maksud Dari Hak Perwalian yang Dikejar Doddy Sudrajat
Kolase gambar Instagram/@vanessaangelofficial dan tangkap layar YouTube/MOP Channel

Sampai Sekarang Masih Getol Dapatkan Hak Perwalian Gala Sky, Ternyata Ini Maksud Dari Hak Perwalian yang Dikejar Doddy Sudrajat

Sosok.ID - Memanasnya kekisruhan dalam hubungan sesama besan, Doddy Sudrajat dan Haji Faisal kembali bergulir.

Hal ini karena Doddy Sudrajat belum lama ini mengungkapkan keinginannya terhadap sang cucu, anak dari Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Sudah bukan rahasia lagi, proses persidangan hak perwalian Gala Sky masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Diketahui dalam kasus ini mertua Vanessa Angel, Haji Faisal berstatus sebagai penggugat dan Doddy Sudrajat sebagai tergugat.

Dalam sidan perdana yang digelar pada 15 Desember tahun 2021 lalu, Majelis hakim PA Jakarta Barat telah memberikan waktu untuk mediasi dengan satu kali perpanjangan.

Baca Juga: Lebar Terbuka, Doddy Sudrajat Tawarkan Pintu Damai, Hak Asuh Gala Bisa Didapat Faisal dengan Syarat: Memperjuangkan Hak Pak Doddy

Keinginan Doddy Sudrajat perihal Gala Sky pun baru-baru ini kembali disinggung oleh kuasa hukumnya.

Bukan tanpa alasan, menurut penuturan kuasa hukumnya, Doddy Sudrajat tetap ingin memperjuangkan agar bisa mengasuh Gala.

"Iya, karena Pak Doddy bagaimanapun dia itu kakeknya, dia punya hak untuk mengasuh Gala," kata kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah setelah sidang ketiga di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).

Dalam persidangan tersebut, Doddy Sudrajat tidak bisa hadir karena alasan mengantar orang tuanya ke rumah sakit.

Namun demikian, hasil dari mediasi formal ternyata gagal, kedua pihak masih ingin mencoba mediasi di luar pengadilan.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Mangkir dari Mediasi

Source : Kompas.com, Wartakotalive.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest