Tidak lama Djamaluddin Koedoeboen mengatakan bahwa Doddy Sudrajat saat ini tidak ingin berkata apa-apa.
Semuanya diserahkan kepada kuasa hukum.
"Daddy gak mau, daddy sekarang maunya lewat lawyer aja, jadi jangan sampai kemudian di salah artikan, salah tanggap lagi," jelas Djamaluddin Koedoeboen
Sebagai informasi, Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Laporan itu dilayangkan oleh ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Muhammad Rofi'i Mukhlis ke Polda Metro Jaya pada Selasa (28/12/2021) malam dan teregistrasi dengan nomor LP/B/6551/XII/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan ini berawal dari video yang dibuatnya khusus untuk Doddy Sudrajat.
Dalam videonya, Rofi'i menyarankan Doddy agar mengurungkan niat untuk membongkar dan memindah makam sang anak.
Rofi'i bahkan menyebut bakal memberikan Doddy ponsel Samsung Galaxy Z Fold 3 secara cuma-cuma jika niat itu dibatalkan.
Namun, video yang dibuatnya itu justru digunakan oleh Doddy untuk mencemarkan nama baiknya lewat media sosial.
Rofi'i akhirnya memutuskan untuk melaporkan Doddy ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.