Happy melaporkan ayah Atta Halilintar, Anofial Halilintar lantaran dianggap tak mengakui anaknya pada usia pernikahan mereka selama 8 tahun.
"Yang disangkakan pasal 76 A dan 76B, juncto 77 UU RI No 35 tahun 2014 tentang diskrimimasi anak," ujar Nunu Suparmi, Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
Happy yang sudah bercerai dengan Anofial pad 2006 lalu merasa anaknya ditelantarkan oleh bapaknya.(*)