Follow Us

Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara

Seto Ajinugroho - Rabu, 05 Januari 2022 | 09:13
Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara
Instagram@edlnlaura

Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara

Sosok.ID - Gaga Muhammad dituntut 4,6 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Gaga Muhammad karena lalai dalam menyetir sehingga menyebabkan kecelakaan.

Kecelakaan yang disebabkan oleh Gaga Muhammad tersebut menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Kakak Laura, Greta Iren mengaku bersyukur atas tuntutan JPU terhadap Gaga.

Baca Juga: Darahnya Mendidih, Faisal Minta Sosok Doddy Sudrajat Tak Usah Dekati Gala Sky Jika Meragu Soal DNA: Tidak Pantas!

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad selama empat tahun enam bulan," kata JPU di persidangan, dikutip dari Tribunnews, Selasa (4/1/2021).

"Serta meminta terdakwa membayar denda Rp10 juta yang apabila tidak dibayarkan, diganti dengan pidana 2 bulan penjara," imbuhnya.

Meski demikian JPU masih berharap Gaga memperbaiki sikap di masa depan.

"Hal-hal yang meringankan, Saudara bersikap sopan selama persidangan, Saudara menyadari kesalahannya dan menyesali perbuatannya, terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari,” jelas JPU.

Baca Juga: Mau Bapaknya Ogah Anaknya, Demi Pacarnya Pria Ini Tega Dorong Jatuh 2 Balitanya dari Lantai 15 Apartement

Greta kemudian berterima kasih kepada Jaksa.

"Pak Jaksa kami selaku keluarga berterima kasih. Saya sadar tidak ada yang bisa mengembalikan adik saya, tapi setidaknya dia bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya," tulis Greta.

Source : tribunnews

Editor : Seto Ajinugroho

Baca Lainnya

Latest