"Sehingga dari penyidik meminta agar kami siapkan dulu bukti itu baru kemudian kami kembali lagi ke Mabes Polri," ungkap Djamaludin
Ia menjelaskan, pelaporan tersebut terkait dengan aksi galang dana yang dilakukan Marissya Icha untuk membelikan rumah untuk Gala.
"Ini terkait donasi yang dikumpulkan dari seluruh masyarakat Indonesia yang simpati terhadap Gala, anak dari almarhum dan almarhumah.
"Nanti Kemensos yang akan melakukan tindakan-tindakan terkait dengan prosedur yang berlaku selama ini," lanjutnya.
Menurutnya, aksi galang dana yang dilakukan oleh Marissya Icha belum berizin.
Karena itu pula, Marissya Icha bakal dipanggil oleh Kemensos untuk dimintai keterangan.
"Sesuai berita yang kami baca hari ini, Kemensos telah mengeluarkan rilis terkait donasi sebagaimana yang dilakukan oleh saudara MI itu belum mempunyai izin hingga saat ini.
"Untuk itu pasti Kementerian Sosial akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait inisiatif pembuatan donasi itu," papar Djalamudin.
Ia juga menjelaskan alasan pihak Doddy Sudrajat tak menyetujui aksi galang dana tersebut.
Rupanya hal itu berkaitan dengan masa depan Gala.