Pelapor bernama Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat atas tindakan pencemaran nama baik.
Rofi'i sendiri adalah pria yang menawarkan sebuah ponsel kepada Doddy Sudrajat bila mau mengurungkan niatnya memindahkan makam Vanessa Angel.
"Jika Anda mengurungkan niat makam almarhumah Vanessa Angel, saya akan berikan Samsung Galaxy Z Fold 3. Itu serius," ungkap Rofi'i dalam sebuah video, seperti dikutip via TribunBogor.com, Rabu (29/12/2021).
Video itu kemudian diunggah oleh Doddy Sudrajat dengan komentar yang menyinggung Rofi'i.
Tak terima, Rofi'i lantas melaporkan Doddy Sudrajat.
"Video saya dimasukin ke Instagram dia, 'Jangankan HP, pabrik Samsungnya aja saya akan menolak'," kata Rofi'i sambil menirukan Doddy Sudrajat dikutip dari Kompas.com pada Rabu (29/12/2021).
"Yang paling sedih, kebaikan ketulusan saya dikatain biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu," sambungnya.
Baca Juga: Ponsel Vanessa Angel Diminta oleh Doddy Sudrajat
Rofi'i sendiri diketahui melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya pada Selasa (28/12/2021) malam.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6551/XII/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, Doddy Sudrajat dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).