Tetapi, Gisel mengaku akan patuh pada hukum dan hanya mencoba kooperatif menjalani proses hukum ini.
Selain itu, sosok janda satu anak ini menambahkan bahwa Gempi belum mengetahui kasus yang tengah membelitnya kini.
Baca Juga: Kasus Video Syurnya Kembali Mencuat, Gisel Tiba-tiba Ngaku Pasrah Dengan Keputusan Hukum, Ada Apa?
"Belum, kalau ini kan dia enggak dengar dari mana-mana, tapi kayak tadi mau berangkat, 'Gempi doain mama yah sebelum berangkat'," tutur Gisel soal obrolannya dengan Gempita.
Gempi lantas bertanya tujuan ibunya meminta didoakan.
"Buat damai dan suka cita buat hati mama hari ini'. 'Oke (Gempi)', terus didoain sama Gempi," kata Gisel.
Adapun Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.
Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Namun, penyidik memutuskan untuk tidak menahan Gisel dengan pertimbangan masih memiliki anak yang berusia di bawah lima tahun.
Sebagai gantinya, Gisel harus menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis dalam satu pekan ke Polda Metro Jaya.
(*)