Tekait keterlambatan tersebut, sang kuasa hukum, Wa Ode Nur Zainab, membeberkan alasan kedua kliennya terlambat hadir lantaran terkena diare.
"Sepertinya semalam makan agak kurang (diperhatikan) sambal atau apa begitu. Jadi sempat diare," katanya, dilansir via Tribun Style dari YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Jumat, 3 Desember 2021.
Wa Ode sempat merasa khawatir dengan kondisi kliennya tersebut.
"Sempat mules-mules gitu lah, kebayang perjalanan lumayan kan dan macet juga," ucap Wa Ode.
Wa Ode menegaskan keterlambatan keduanya saat itu bukanlah sesuatu yang disengaja.
"Makanya tadi agak lama sedikit menunggu dari dokter dan sudah dikasih obat,
makanya alhamdulillah datang ke persidangan meskipun telat.
Tapi kan memang bukan disengaja," pungkasnya.
(*)