Follow Us

Jerinx SID Kembali Dijebloskan ke Penjara, Sosok Nora Alexandria Lesu Dampingi Sang Suami: Sedih

Rina Wahyuhidayati - Kamis, 02 Desember 2021 | 15:13
Jerinx SID resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).
Grid.ID/ Rangga Gani Satrio

Jerinx SID resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

Sosok.ID - I Gede Ari Astina atau Jerinx SID harus kembali masuk penjara atas kasus dugaan pengancaman.

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pengancaman kepada Adam Deni.

Melansir Wartakotalive.com, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memastikan Jerinx SID harus kembali dibui dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

"Tersangka atas nama I Gde Ari Astina alias Jerinx SID harus ditahan karena jaksa meneliti alasan objektif antara lain ancamannya 6 tahun, jadi mungkinkan untuk melakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga dilansir dari Wartakotalive.com, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: Biarpun Dipersilahkan Lesti Kejora, Rizky Billar Ogah Selingkuh, Alasan sang Istri Beri Izin Bikin Ngeri: Malah Kepikiran

Kendati demikian, Bima berterima kasih karena Jerinx tidak pernah melakulan pelawanan, selama menjalani proses hukum.

"Jerinx kooperatif sekali. Saya dapat informasi dari Jaksa yang melakukan pemeriksaan tahap 2. Sangat kooperatif," ucapnya.

Setia dampingi Jerinx, Nora Alexandra tampak tak banyak bicara saaf bertemu dengan awak media.

Sementara Jerinx menegaskan bahwa ia siap menjalani proses hukum secara gentle.

Baca Juga: Padahal Tengah Hamil Besar, Lesti Kejora Ungkap Perbolehkan Rizky Billar Jalankan Poligami, Tapi Dengan Syarat Ini!

"Intinya semua akan saya hadapi dengan gentleman," kata Jerinx saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (1/12/2021).

Jerinx menjalani pemeriksaan berkas usai naik ke tahap dua, sekitar empat jam dan setelahnya langsung dibawa kembali masuk ke dalam mobil didampingi oleh kuasa hukum dan istrinya.

Source : Wartakotalive

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest