Follow Us

Setiap Tamu Undangan Dimintai Iuran Rp 43 Juta, Pengantin Wanita Mencak-mencak Pernikahannya Berakhir Cuma Dihadiri 7 Orang, Kisahnya Viral

Dwi Nur Mashitoh - Senin, 29 November 2021 | 20:31
Ilustrasi pernikahan - Viral curhatan pengantin wanita marah-marah pada tamu undangan yang ogah hadiri perniakhannya karena dimintai iuran Rp 43 juta.
Pixabay

Ilustrasi pernikahan - Viral curhatan pengantin wanita marah-marah pada tamu undangan yang ogah hadiri perniakhannya karena dimintai iuran Rp 43 juta.

Sosok.ID - Pengantin wanita viral usai curhat marah-marah lantaran tamu undangan tak menghadiri ke acara pernikahan yang ia gelar.

Namun, yang menjadi sorotan adalah alasan para tamu undangan menolak menghadiri acara pernikahan pengantin wanita tersebut.

Usut punya usut, hal itu dikarenakan syarat yang diajukan sang pengantin wanita.

Ya, pengantin wanita meminta para tamu undangan mengeluarkan uang senilai 3.000 USD (sekitar Rp 43 juta) untuk menghadiri pernikahan yang ia gelar di Thailand.

Baca Juga: Dikira Nikahi Bocah, Wanita Ini Panen Hujatan, Publik Syok Saat Tahu Umur Asli sang Suami

Melansir dari Kompas.com, Senin (29/11/2021), cerita yang dibagikan di Facebook itu viral usai diunggah ke Reddit oleh akun Bartarton.

Dalam tangkap layar yang dibagikan pada Selasa (14/9/2021) itu, terpampang jelas kemarahan sang pengantin wanita dalam unggahan berjudul "Apakah orang seperti ini benar-benar ada?" itu.

"Ketika kami mengundang teman dan keluarga kami ke lokasi pernikahan kami di Thailand, hanya 9 orang yang mendaftar. Dari 150!!

"Oke, saya mengerti, membayar $3k untuk ikut merayakan hari istimewaku terlalu banyak untuk sebagian dari kalian, aku mau saja keluar uang untuk acaramu, tapi terserah."

Baca Juga: Nikahi Gadis 21 Tahun, Kakek 71 Tahun Kena Serangan Jantung Gara-gara Lihat Kelakuan Asli sang Istri, Pilih Cerai 2 Bulan Setelah Pernikahan

Adapun, uang yang diminta pengantin wanita itu adalah biaya untuk melakukan penerbangan ke Thailand, tidak termasuk hotel dan lain-lainnya, lapor Newsweek, Kamis (19/9/2021).

Source : Kompas.com

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest