"Toh sekarang kalau kita kasih buat bayi itu kan kasihan sama bayinya tidak menikmati, kalau sudah gede kan bisa menikmati. Jadi tunggu saja," tutur Sule.
Teddy mengaku hanya bisa memasrahkan perkara tersebut pada kuasa hukumnya yang sudah sejak lama membantu mengurus perkara tersebut.
"Harta hak waris sampai sekarang juga belum dibagiin sampai dua tahun lebih, makanya udah gak mikirin ke sana, biar tugas lawyer aja," tutur Teddy. (*)