"Aku pernah mengalami itu, apa yang dibeli suami maupun istri selama tidak ada perjanjian pisah harta maka apa yang dibeli suami dan istri itu menjadi milik berdua," kata Maia.
Karena memiliki hak, bukan tidak mungkin Maia bisa membambil sebagian rumah tersebut suatu saat nanti.
"Kenapa enggak ke luar, lha ini kan dibelinya pada saat kita menikah. Artinya adalah milik kita berdua," ujar Maia menambahkan.
(*)