Follow Us

Ketagihan Keruk Harta Ibu Nirina Zubir, Terkuak Mantan ART Juga Gerogoti Bisnis Kontrakan, Tak Cukup Gelapkan Sertifikat Tanah

Rina Wahyuhidayati - Jumat, 19 November 2021 | 17:22
Riri Khasmita (kiri) dan Nirina Zubir (kanan). Nirina Zubir ungkap mantan asisten juga curangi uang kontrakan milik ibundanya.
Instagram | ANTARA

Riri Khasmita (kiri) dan Nirina Zubir (kanan). Nirina Zubir ungkap mantan asisten juga curangi uang kontrakan milik ibundanya.

Sosok.ID - Kerugian yang dialami keluarga Nirina Zubir teryata tak hanya sebatas penggelapan aset tanah dan bangunan.

Mantan asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita diketahui telah menggelapkan enam sertifikat tanah milik Cut Indria Marzuki, ibunda Nirina Zubir.

Riri Khasmita telah ditetapkan sebagai tersangka, telah menggelapkan enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina.

Kerugian yang diderita keluarga Nirina mencapai Rp 17 miliar yang dilakukan sejak tahun 2009.

Baca Juga: Bak Berhati Iblis, Sosok Mantan ART Tatap Sinis Nirina Zubir Setelah Ditangkap Atas Penggelapan Aset Tanah: Masih Berani Menatap Saya Seperti Itu

Namun bukan sampai di situ saja aksi penipuan Riri, Nirina Zubir mengungkap mantan ART juga mencurangi bisnis kontrakan dan kosan milik sang ibu.

"Uang kos-kosannya pun diambil, uang kontrakan ibu saya juga diambil," kata Nirina dikutip dari YouTube Grid.id via Komaps.com.

Pemeran film Get Married itu menjelaskan alasan selama ini tampak tidak begitu peduli dengan aset milik ibunya seperti kos-kosan dan kontrakan.

Selama ini, Nirina melihat keberadaan sosok Riri sebagai asisten, sangat membantu mengelola keuangan ibunya.

Baca Juga: Tangis Nirina Zubir Tak Terbendung, Sosok ART yang Diselamatkan Mendiang Ibunya Justru Gelapkan Aset 17 Miliar: Kamu Masih Berani Menatap Saya!

"Jujur kami tidak ada yang menyangka dan tidak ada pemikiran buruk sedikitpun," ucap Nirina.

"Saya datang ke kosan juga ada yang datang, ada yang ngekos," imbuhnya.

Source : Kompas.com, Grid.ID

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest