Ternyata setelah diselidiki,tersangka telah mengintai pasangan pengantin baru itu hampir setiap menit karena dia adalah tetangganya termasuk saat pesta pernikahan digelar.Kepala Polisi Kanh Chriech distrik Sao Chantha mengatakan bahwa tersangka mengaku telah berhubungan intim dengan pengantin wanita sebanyak tiga kali.
Tetapi akhirnya ia mengungkapkan telah mengubah ceritanya dan mengatakannya baru sekali. "Tersangka tertangkap di kamar pengantin wanita, dan dia telanjang." Lebih lanjut polisi menerangkan tersangka mengaku berencana memerkosanya lagi, tapi dia tertidur. Pengakuan tersangka tersebut membuat keluarga mempelai pria syok dan ingin pernikahan dibatalkan.
Selain itu pihak keluarga mempelai juga menginginkan mas kawin senilai Rp 19 juta dikembalikan.Melasir dari media lokal, surat perintah penangkapan Chanseng menunjukkan bahwa dia telah dikenai kasus pemerkosaan dengan menggunakan Pasal 239 KUHP Kamboja. Setidaknya Chanseng harus menghadapi lima sampai 10 tahun penjara jika memang terbukti bersalah.
(*)
Baca Juga: Rachel Vennya Dituding Selingkuh