Gegara utang sebesar Rp 26 miliar tersebut membuat Angela Lee sempat berpikir untuk mengakhiri hidup bersama suami dan anak.
"Suami memang ngajak aku dan anak bunuh diri bareng-bareng. Biar sudah enggak ngerasain utang lagi."
"Tapi aku juga yang masih bingung dan takut juga buat bunuh diri," kata Angela seperti yang dilansir Warta Kota, November 2017 silam.
Beruntung sebelum niat itu muncul kembali, Angela bertemu dengan seorang pengacara yang mampu membangkitkannya dari keterpurukan.
"Keinginan untuk bunuh diri Itu timbul karena aku sudah hopeless. Aku bingung mau bayar utang sebesar itu dengan cara apa," ujar Angela.
"Tapi akhirnya aku ketemu Pak Henry Indraguna. Dia pengacara aku, dia yang membantu menguatkan aku, dia juga berjanji akan membantu mengurai benang ruwet yang aku hadapi," tambahnya.
Kala itu Angela dituduh atas penggelapan dan penipuan barang-barang mewah yang nilainya mencapai puluhan miliar.
Bahkan ia sempat dilaporkan di Polresta Yogyakarta dan Polda Metro Jaya saat itu.
Ia dan sang suami pun sempat memenuhi panggilan dari kepolisian Polresta Yogyakarta pada Rabu (28/2/20218) silam.
"Pelaku kami panggil pada 5 Februari 2018. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan di Polres," jelas Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Are di Mapolres Sleman.