Sosok.ID -Ria Ricis dan Teuku Ryan melangsungkan akad nikah di Hotel Intercontinental pada Jumat (12/11/2021).
Aktor senior Deddy Mizwar terlihat menjadi wali nikah untuk Ria Ricis.
Terkait keputusan meminta Deddy Mizwar untuk menjadi wali nikah, rupanya hal tersebut bukan rencana awal keluarga Ria Ricis.
Oki Setiana Dewi dan suaminya, Ory Vitrio menyampaikan prosesi pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan seperti terekam dalam Star Story, Sabtu (13/11/2021) pagi.
Oki mengatakan ijab kabul berlangsung lancar dengan Ria sekali ucap.
"Bang Ryan terlihat agak deg-deg dan pucat awalnya, tetapi MasyaAllah beliau mengucapkannya dengan lancar," ujar Oki.
Selian Deddy Mizwar sebagai wali nikah Ricis, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga diminta menjadi saksi nikah, serta pendamping saksi nikah Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Yusuf Mansur.
Terkait pemilihan wali nikah serta saksi nikah dan pendamping saksi nikah, Oki Setiana Dewi mengemukakan alasan penunjukan mereka dari pihak keluarga.
Sebenarnya, Oki menuturkan, rencana awal untuk wali nikah Ricis adalah kakak mendiang ayahnya yang mereka panggil Pak Dhe Darto.
Akan tetapi karena sudah Pak Dhe Darto berumur 80 tahun, pihak keluarga meminta Deddy Mizwar sebagai wali nikah Ricis.
Selain itu, Pak Dhe Darto juga tinggal cukup jauh yakni di Surabaya, Jawa Timur
Lebih lanjut, Oki menjelaskan jika keluarga Ricis ternyata sudah belasan tahun kenal Deddy Mizwar.
"Sebenarnya wali nikahnya Ricis adalah Pak Dhe Darto, Pak Dhe kami, kakaknya Papa yang sudah berusia 80 tahunan."
"(Dia) ada di Surabaya (dan) sudah sepuh, sehingga beliau tidak bisa untuk datang ke Jakarta, sehingga menunjuk wali nikah (Ricis), yaitu Pak Deddy Mizwar yang kami kenal sudah belasan tahunan yang lalu," terang Oki.
Sementara alasan pihak keluarga meminta Ridwan Kamil, Ustaz Adi Hidayat, dan Ustaz Yusuf Mansur sebagai saksi karena mereka berdua pernah berkaitan erat dengan mendiang ayah Ricis, Sulyanto bin Sastromartoyo yang wafat pada 4 Juni lalu.
Lanjut, Oki menuturkan mereka meminta Ustaz Adi Hidayat sebagai saksi karena pihak keluarga sangat menggemari kajian Ustaz Adi dan ikut bersama keluarga mereka dalam segala hal.
Sedangkan Oki mengatakan pihak keluarga mengundang Ustaz Yusuf Mansur sebagai saksi karena dia yang ikut menyalatkan, memakamkan, dan mendoakan mendiang ayah mereka.
(*)