"Pastinya pengen tenang menuju proses persalinan sehat juga insyaAllah," tutup Aurel Hermansyah.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Savas Fresh sebagai tersangka atas laporan yang diajukan oleh Atta Halilintar.
Laporan yang dilayangkan Atta Halilintar berkaitan konten video menagih utang orang lain ke Atta Halilintar.
Menurut pihak berwajib, ditemukan unsur dugaan fitnah dalam konten yang diunggah di akun Instagram atau TikTok milik Savas Fresh.
Setelah dilakukan pendalaman, Savas Fresh dikenakan Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Anaknya Dipenjarakan Atta Halilintar, Ibunda Savas Bercucuran Tangis Mohon Ampunan: Kita Orang Susah
Namun, Savas Fresh kini bisa bernapas lega.
Sebab Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah telah mencabut laporan terhadapnya.
(*)