"Iya (kemungkinan sopir jadi tersangka)," kata Latif Usman, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (5/11/2021).
Joddy diduga berkendara secara ngebut dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam.
Baca Juga: Tangis Pilu Ayah Bibi Andriansyah Mengetahui Anaknya dan Vanessa Angel Meninggal
Hasil analisis menunjukkan mobil terpelanting jauh ke jalur kanan.
Sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda upaya melakukan pengereman.
"Kalau dilihat dari kondisi kendaraan, benturan dengan beton hingga terpelanting ke kanan, (kecepatan mobil) di atas 100 km/jam," jelas Kombes Latif Usman.
"Kenapa kecelakaan ini parah, karena memang membentur persis di ujung beton pembatas tol," tambah dia.
"Dengan kecepatan lebih dari 100 KM per jam dengan tanpa ada usaha pengereman sehingga kendaraan ini terlempar 30 meter dari titik kecelakaan dengan posisi terbanting ke tengah jalan."
Saat kejadian, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah berada di kursi penumpang sebelah kiri.
Tubuh Vanessa ditemukan terlempar sejauh tiga meter dari mobil.